Pansus DPRD Kota Kupang
Metronewsntt.com, Kupang---Sidang Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Kupang mengenai LKPj Wali Kota Kupang Tahun Anggaran 2025 telah resmi menyelesaikan tahap pembahasan di ruang sidang pada Selasa, (21/4/2026). Ketua Pansus DPRD Kota Kupang, Tellen Daud, menyatakan bahwa langkah selanjutnya adalah melakukan uji petik lapangan untuk memastikan kesesuaian antara laporan yang dibahas dengan fakta di lokasi pembangunan.
Terkait agenda tersebut, pemerintah melalui Asisten III diminta segera berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi sasaran peninjauan.
Adapun instansi yang akan dikunjungi meliputi Dinas PUPR, Dinas PRKP, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), RSUD S.K. Lerik, Dinas Kesehatan, serta Perumda Pasar. Pada Dinas PUPR, tim akan meninjau proyek pembangunan jalan dan sumur bor, sementara di Dinas PRKP fokus tertuju pada bantuan bedah rumah serta pembangunan jalan lingkungan atau lapen.
Selanjutnya, Pansus akan mendalami penggunaan dana sebesar Rp3,5 Miliar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang dialokasikan untuk rehabilitasi ruang kelas serta pengadaan videotron.
Untuk sektor kesehatan, perhatian diarahkan pada penggunaan peralatan medis di RSUD S.K. Lerik, khususnya mesin insinerator dan generator oksigen, serta pemberian makanan tambahan (PMT) di Dinas Kesehatan.
Sektor pelayanan publik juga tidak luput dari pengawasan, di mana Dinas Perhubungan akan dipantau terkait fasilitas uji KIR dan pengelolaan juru parkir guna menghitung potensi pendapatan daerah secara akurat.
Di sisi lain, DLHK akan ditinjau mengenai ketersediaan alat pencacah, kontainer, serta bengkel perbaikan kendaraan. Terakhir, peninjauan pada Perumda Pasar akan difokuskan pada pengelolaan lapak bagi para pedagang. Proses uji petik ini direncanakan berlangsung selama dua hari agar seluruh target OPD dapat terpantau secara maksimal(mnt)